Terapkan Protokol Kesehatan, DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pembacaan Laporan Reses

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru telah menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang 2 DPRD Kota Pekanbaru 2019-2020 pada Senin (21/4/2020) kemarin. Pelaksanaan rapat tersebut berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan physical distancing.

Agenda yang dibahas dalam paripurna ini, menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani memang sudah urgent. Diantaranya pembacaan laporan reses 2 anggota DPRD Kota Pekanbaru masa sidang II 2019-2020 dari enam Dapil yang sudah dilaksanakan pada 6-9 Maret lalu.

Selain itu, agenda sidang tersebut juga terkait penyampaian laporan keterangan LKPj kepala daerah akhir tahun 2019 dan penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang penetapan dokumen revisi RPJMD kota Pekanbaru 2017-2020.

"Paripurna ini sudah sangat urgent, harusnya sudah dari kemarin ditunda. Kita akhirnya laksanakan sekarang, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan saling melindungi dengan menjaga jarak sesuai anjuran pemerintah," ujarnya usai rapat tersebut.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang turut hadir dalam rapat ini, mengharapkan agar dengan rapat yang sudah dilangsungkan, semau pembahasan dalam agenda dapat segera disahkan.

"Tentu supaya dapat jadi panduan kita, khususnya LKPj dan juga revisi ranperda," tuturnya.

Selain Agar Cahyadi, rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS, unsur kepala dinas, dan juga unsur Forkompinda Pekanbaru. Rapat paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan juga Nofrizal.


Galeri