Rapat Paripurna LKPJ dan Revisi RPJMD Berlangsung dengan Protokol Kesehatan 

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan LKPj kepala daerah akhir tahun 2019 dan Penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang penetapan dokumen revisi RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2020. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, Tengku Azwendi Fajri, serta Ginda Burnama.

Karena di tengah pandemi Covid-19, para anggota dewan dan seluruh undangan yang hadir diharuskan menerapkan protokol kesehatan selama sidang berlangsung. Diantaranya menggunakan masker dan sarung tangan karet yang disiapkan oleh sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menjelaskan, agenda hari ini sebenarnya sudah sangat urgent untuk dibahas. Namun, agenda ini sempat ditunda dikarenakan surat edaran dari Mendagri.

"Harusnya kita laksanakan dari kemarin, karena agendanya sangat urgent dan pelaksanaannya sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Tapi kita tunda sampai hari ini, dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Senin (20/4/2020).

Sementara itu, dalam agenda ini juga dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru M Noer MBS, unsur kepala Dinas, serta unsur Forkopimda Pekanbaru.

Kepada wartawan, Ayat Cahyadi berharap setelah rapat ini, pembahasan agenda tersebut dapat segera disahkan. "Kita harapkan ini segera disahkan. Tentunya supaya dapat jadi panduan kita, khususnya LKPj dan juga revisi Ranperda," terangnya.


Galeri