DPRD Bahas Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Bersama Pemko Pekanbaru

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pekanbaru, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru mengundang sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Kota Pekanbaru masih belum memiliki rencana induk tentang kepariwisataan meski PAD yang dihasilkan dari sektor pariwisata jumlahnya cukup besar.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi, serta dihadiri sejumlah anggota Bapemperda seperti Ida Yulita Susanti, Zainal Arifin, M Isa Lahamid, Sabarudi dan Indra Sukma.

Selain itu juga hadir sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru seperti Kadis Pariwisata Pekanbaru Nurfaisal, Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Kepala Kesbangpol Pekanbaru Muhammad Yusuf serta perwakilan dari Bagian Hukum Setdako Pekanbaru.

Ketua Badan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, pasca dibentuknya alat kelengkapan dewan kini sejumlah kegiatan sudah bisa dilaksanakan termasuk pembahasan sejumlah ajuan Ranperda dari Pemko Pekanbaru. Untuk hari ini, ada 2 ajuan Ranperda yang mulai diekspose dan dibahas bersama sejumlah OPD terkait. 

"Ada sebanyak 22 ajuan Ranperda yang masuk dari Pemko Pekanbaru, salah satunya adalah Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Pekanbaru. Kita akan bahas dulu di Bapemperda untuk kemudian diserahkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru untuk dibentuk panita khusus atau tidak. Tadi kita sudah mendengarkan paparan awal dari Dinas Pariwisata Pekanbaru, terkait rencana induk pengembangan kepariwisataan di Pekanbaru ke depan," ungkap Zulfhami. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pekanbaru, Nurfaisal mengatakan, sektor pariwisata menyumbangkan PAD terbesar untuk Kota Pekanbaru. Bahkan PAD dari sektor pariwisata Pekanbaru, merupakan peringkat terbaik se Sumatera sejak 3 tahun terakhir. 

"Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Pekanbaru, pada tahun 2017 lalu sektor pariwisata menyumbangkan PAD sebesar Rp 122 miliar, tahun 2018 sebesar Rp 144 miliar dan tahun 2019 berjumlah Rp 148 miliar.  Di Sumatera, PAD dari sektor pariwisata kita terbaik dan terbesar, bahkan hampir mengimbangi PAD sektor pariwisata dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkap Nurfaisal. 

"Ini merupakan sebuah potensi yang harus dikembangkan dan dikelola dengan baik, sementara kita belum memiliki rencana induk pengembangan kepariwisataan," tambahnya. 

Selain membahas Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Bapemperda DPRD Pekanbaru juga membahas Ranperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat agar nanti tidak saling berbenturan satu sama lain. Diharapkan, setiap Perda yang dihasilkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.**


Galeri