Sahkan Pemakaian, APBD Murni 2020 Rp2,34 Triliun

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mensahkan pemakaian APBD murni 2020 Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp2,34 triliun. Pengesahan itu dilakukan melalui sidang paripurna ke-1 nasa sidang III tahun 2019, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Senin (2/9/2019) dini hari.

Paripurna pengesahan APBD murni 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril dan Walikota Pekanbaru Firdaus ini turut dihadiri anggota DPRD dan pejabat di lingkungan pemerintah kota.

Walikota Pekanbaru Firdaus usai pengesahan pemakaian APBD murni 2020 itu mengatakan, struktur keuangan pada APBD 2020 hampir sama dengan APBD murni tahun 2019.

"Seperti untuk kelanjutan program pengembangan sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur dasar dan ekonomi sosial. Jadi stukturnya hampir sama dengan APBD tahun 2019, karena program sebelumnya harus terus dilanjutkan secara berkelanjutan," ujar dia.

Yang jelas, sebut walikota, estimasi APBD disusun berdasarkan perkiraan pendapatan daerah dengan mempelajari pertumbuhan ekonomi saat ini serta sumber pendapatan dari penerimaan bagi hasil pemerintah pusat.

Karena, sambung walikota, keuangan daerah harus menyesuaikan dengan gambaran penerimaan baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari dari transfer dana dari Pemerintah Pusat.

"Jumlah APBD murni tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Setelah DAK masuk, ada peningkatan dibanding APBD murni tahun 2019. Kita berharap ekonomi membaik pada tahun depan," pungkasnya.**


Galeri