Pemko Sampaikan Nota Keuangan APBD-P 2019

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru tentang Nota Keuangan tentang APBD Perubahan 2019, di ruang rapat Paripurna gedung DPRD, Senin (19/8/2019).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril didampingi Walikota Pekanbaru Firdaus dan dua Wakil Ketua DPRD di antaranya Nofrizal serta Sigit Yuwono.

Hadir pada paripurna tersebut Anggota DPRD Pekanbaru, Forkopimda, Sekdako Pekanbaru Muhammad Noer, Plt Sekwan Zulfahmi Adrian serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril mengatakan, pengesahan Ranperda APBD-P 2019 akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Jika tidak dilaksanakan tepat waktu, maka akan ada sejumlah sanksi yang menanti dari Kementerian Keuangan RI.

"Untuk APBD Perubahan 2019 pengesahannya akan dilaksanakan pada tanggal 26-29 Agustus mendatang secara bersamaan. Saat ini, pembahasan kedua Ranperda tersebut masih terus berlanjut karena masih ada waktu sekitar satu minggu mendatang," tuturnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus menyapaikan bahwa nota keuangan Ranperda APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2019 berjumlah sebesar Rp 2,689 triliun.

"Dana APBD yang dimiliki, diharapkan mampu menjadi stimulus bagi pembangunan Pekanbaru dengan adanya peran aktif dari masyarakat," ucapnya.

"Untuk itu, saya berharap pengesahan kedua Ranperda ini bisa dilaksanakan tepat waktu," ulas walikota.**


Galeri