DPRD dan Pemko Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2020

PEKANBARU - Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru tentang Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 digelar, Senin (19/8/2019). Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril di ruang rapat Paripurna gedung DPRD.

Pimpinan DPRD itu didampingi Walikota Pekanbaru Firdaus dan dua Wakil Ketua DPRD di antaranya Nofrizal serta Sigit Yuwono. Hadir pada paripurna tersebut Anggota DPRD Pekanbaru, Forkopimda, Sekdako Pekanbaru Muhammad Noer, Plt Sekwan Zulfahmi Adrian serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril mengatakan, pengesahan APBD murni 2020 akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Jika tidak dilaksanakan tepat waktu, maka akan ada sejumlah sanksi yang menanti dari Kementerian Keuangan RI.

"Untuk  APBD 2020 pengesahannya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus mendatang secara bersamaan. Saat ini, pembahasan kedua Ranperda tersebut masih terus berlanjut karena masih ada waktu sekitar satu minggu mendatang," ujarnya.

Sementara Walikota Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus, ST,MT mengharapkan, Ranperda tahun 2020 ini akan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Pekanbaru.

''Penyusunan APBD 2020 ini menggunakan pendekatan tematik, holistik,integratif dan spesial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan bukan sekedar tugas dan fungsi belaka. Ranperda APBD tahun anggaran 2020 harus menampung banyak issue strategis dan aktual, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal,'' ujar Firdaus.**


Galeri