Bahas Anggaran Disdik, DPRD Pekanbaru Gelar Hearing

PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru membahas anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020. Pembahasan itu dilakukan dalam hearing bersama Disdik, Senin (29/7/2019).

Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Zulfan Hafiz ST. Hearing juga dihadiri anggota Komisi III lainnya seperti Dian Sukheri, Heri Pribasuki, Darnil dan Arbi. Sementara dari Disdik dihadiri oleh Sekretaris Disdik Muzailis dan beberapa staf.

Terkuak, dalam rapat kemarin bahwa pada APBD Pekanbaru 2020 Disdik  akan mendapat anggaran sebesar Rp 64 miliar. Angka ini turun dari tahun sebelumnya.

"Tadi kita membahas untuk anggaran 2020, kita sangat prihatin dalam KUA PPAS Disdik mendapat anggaran Rp64 miliar. Kita ingin tau apa ini aturan atau tidak. Jika tidak, pasti akan kita jadikan rekomendasi Komisi III ke Banggar untuk kita tolak," kata Ketua Komisi III Zulfan Hafiz.

Komisi III juga akan menggelar rapat lanjutan terkait poin-poin penting apa saja yang menjadi proritas dan dana-dana yang diperuntukkan di anggaran prioritas di tahun 2020.

"Kita minta juga ke Disdik apa saja yang menjadi prioritas, apalagi dana-dana untuk insentif guru-guru honor yang terbengkalai sampai hari ini tentu menjadi catatan kita. Makanya hearing kali ini kita ingin tau secara umun kemudian kita minta mereka melengkapi apa saja item-item yang tidak bisa masuk ke APBD Murni 2020," ujar Zulfan.

Apa yang menjadi masukan Komisi III tersebut, menjadi bahan penting bagi Disdik. Sekretatis Disdik Pekanbaru Muzailis mengaku pihaknya sangat berterima kasih dengan adanya hearing tersebut.

"Kita akan jalankan poin-poin yang dimaksudkan Komisi III. Pada rapat selanjutnya, akan kita masukkan apa yang menjadi rekomendasi tentang pendidikan di kota ini," janjinya.**


Galeri