Bahas KUA-PPAS RAPBD 2020, Komisi IV DPRD Pekanbaru Gelar Hearing

PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, menggelar rapat kerja (hearing), Rabu (24/7/2019) di ruang rapat Komisi IV. Hearing bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pekanbaru itu membahas KUA-PPAS RAPBD 2020.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Roni Amriel, dan seluruh anggotanya. Sementara dari Perkim, dihadiri Kadis Perkim Ardani ST MT, serta beberapa kepala bagian. Hearing ini digelar terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) RAPBD Pekanbaru 2020.

"Kami melaksanakan rapat sesuai dengan apa yang dilihat dan dilakukan selama ini, menyongsong pengajuan pembentukan Ranperda RAPBD Pekanbaru 2020," kata Ketua Komisi IV Roni Amriel usai hearing.

"Kami membedah KUA PPAS RAPBD Tahun 2020. Kami akan kupas tuntas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat," lanjutnya.

Menurut dia, pembahasan tersebut penting dilaksanakan sebelum dibahas di tingkat Banggar dan pembahasan bersama TAPD. "Maka yang patut disepakati dulu di DPRD ini adalah bagaimana KUA PPAS itu disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan yang ada," sebutnya.

Pihaknya juga akan melakukan kesepakatan bersama beberapa prioritas program, kemudian juga plafon anggaran yang dialokasikan dituangkan dalam KUA PPAS. "Dan ini akan jadi rujukan dalam rangka menyusun Ranperda APBD 2020," janjinya.

Pihak Komisi IV dengan mitra kerjanya,  memahami betul kondisi APBD Pekanbaru yang kini mengalami defisit cukup signifikan, sehingga perhitungan untuk RAPBD 2020 perlu dibahas secara mendalam.

"Inii yang kami tekankan kepada mitra kerja, untuk memangkas sejumlah program kegiatan menyesuaikan dengan keuangan daerah," pinta Roni.**


Galeri