DPRD Pekanbaru Gelar Bimtek Terkait Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD yang Berkualitas

PEKANBARU - Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Pekanbaru melalukan Bimbingan Teknis bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pembangunan Panca Budi, dengan tema “Penyusunan Tata Tertib DPRD yang Berkualitas Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018” di Hotel Le Polonia Medan, Kamis ( 22/11/2018).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pekanbaru H Sahril SH MH, mengatakan bahwa Bimtek ini diadakan karena saat ini Tatib DPRD Pekanbaru dalam pembahasan dan akan segera disahkan.

“Sehingga nantinya Bimtek ini akan menjadi acuan bagi anggota Pansus Tatib dalam pembahasan dan,” kata Sahril.

Pemateri Bimtek Revli Fatoni dari Dirjen Otonomi Daerah Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD dalam pemaparannya mengatakan, bahwa DPRD memiliki fungsi diantaranya pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.

“Dari fungsi ini akan melahirkan legal drafting, public finance serta control techniques,” terangnya.

Refli Fatoni juga menjelaskan, bahwa menguatnya peran DPRD di era reformasi dan otonomi daerah saat ini, peran DPRD sebagai posisi sentral yang biasanya tercermin dalan doktrin kedaulatan rakyat di era otonomi daerah.


Galeri