Pastikan Kondisi SDN 141, Komisi III Lakukan Kunlap 

PEKANBARU - Adanya Informasi insiden robohnya pagar SDN 141 yang berada di jalan Jalan Teuku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru langsung turun ke Lokasi Tempat Kejadian (TKP) 

Dimana diketahui rombongan langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III yakni Zulfan Hafis didampingi Tarmizi Muhammad, dan anggota lainnya. Saat di TKP Komisi III langsung melihat kondisi pagar yang sudah hancur, disaat bersamaan juga hadir kepala sekolah SDN 141 Yakni Endang Kilatsih

" Informasi dari warga yang kita terima bahwa pagar yang dibangun pakai pondasi yang lama, makanya kita lihat tadi secara kontruksi kami kira memang tidak layak dan sebelumnya mengalami kemiringan sekian derjat, seharusnya sebelum kejadian sekolah harus pro aktif untuk merobohkan, tapi apa boleh buat musibah ini sudah terjadi. Dan pagar lainnya juga mengalami kemiringan dan sekarang langsung diroboh juga," Ungkap Zulfan saat meninjau lokasi kejadian, Rabu (14/11/2018)

Untuk itu kedepan Zulfan Hafis berharap, peristiwa tersebut jadi pelajaran buat semua pihak, terutama sekolah SDN 141 dan sekolah-sekolah lainnya, agar lebih pro aktif melakukan pendataan infrastruktur sekolah yang sudah tidak layak pakai dan tidak layak guna, agar tidak ada lagi korban-korban lainnya.

"Sekolah harus pro aktif melaporkan ke Dinas setiap kondisi sekolah, baik itu terkait fasilitas sekolah yang kurang memadai dan sebagainya agar pihak Dinas tahu. Terkait persoalan hukum atas insiden ini atau kita serahkan kepada apatar kepolisian untuk menindaklanjuti yang jelas ini musibah kita ambil hikmahnya,"

Sementara itu, Komisi IV Bindang Infrastruktur DPRD Kota Pekanbaru turut mengkritisi insiden pagar sekolah yang ambruk dan menelan 2 orang korban jiwa tersebut. Dimana menurut Roni Amriel, Politisi Golkar ini, terjadinya musibah pagar roboh akibat lemahnya pengawasan terhadap fisik bangunan sekolah oleh pihak terkait. Dalam hal ini pihak sekolah dan Disdik selaku leading sektor.

"Ini juga dampak rasionalisasi anggaran. Jangankan untuk membangun baru, merevitalisasi yang ada saja, tidak ada anggarannya. Sebenarnya urusan fisik bangunan apapun yang ada di sekolah, tanggung jawab pemerintah. Kita dapat info, pagar SDN 141 itu dibangun sudah lama pakai uang komite, kan ironis," kata Roni

Terkait kasus ini, pihak sekolah dan Disdik harus bertanggung jawab atas insiden ini. Karena, siapapun dipastikan tidak menginginkan peristiwa ini terjadi.

Untuk ke depannya, DPRD berharap kepada Pemko, khusus untuk bangunan fisik sekolah, termasuk pagar, kantin, musholla, harus jelas anggaran perawatannya.


Galeri