DPRD Kota Pekanbaru Langsungkan Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap 2 Ranperda

PEKANBARU - Sebagai kelanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas oleh pansus DPRD Kota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru menggelar rapat Paripurna terkait jawaban Pemerintah terhadap dua Ranperda Kota Pekanbaru, Selasa, 6 November 2018.

Adapun dua Ranperda yang bakal dibahas DPRD Kota Pekanbaru yakni tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru Tahun 2018-2038.

Jawaban pemerintah kota Pekanbaru dalam paripurna disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Ir Hj El Sabrina MT.

"Semua sudah kita sampaikan.  Dan memang kedua Ranperda ini sangat perlu disahkan karena akan berdampak kepada kemajuan Kota Pekanbaru dimasa mendatang," jelasnya.

Menurut El Sabrina, dua Ranperda ini dianggap perlu karena kita ingin kota Pekanbaru bisa bersaing di era masyarakat yang terus berkembang. "Pastinya apakah anggota dewan setuju atau tidak kewenangan ada di anggota dewan terhormat," tuturnya.

El Sabrina juga menyebut, dari pandangan umum fraksi yang disampaikan DPRD sebelumnya, pada dasarnya Pemerintah Kota Pekanbaru meyakini semua fraksi setuju agar Ranperda ini bisa terealisasikan 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono yang memimpin pelaksanaan sidang paripurna berkomitmen akan membahas dua Ranperda ini melalui panitia khusus.

"Namun tentunya kita juga minta kepada pemerintah agar membuat terobosan baru. Setidaknya ada penunjang sebelum Perda ini disahkan," tandasnya.


Galeri