DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda

PEKANBARU  - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru, Yakni Pandangan terhadap Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru Tahun 2018-2038.

Paripurna dibuka dan Pimpinan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST.

Kesempatan pertama penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda tersebut diberikan kepada Fraksi Golkar dalam hal ini disampaikan oleh Herwan Nasri, disusul Fraksi PAN disampaikan oleh Nofrizal, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Sri Rubiyanti, Fraksi Hanura disampaikan oleh Ferri Sandra Pardede, Fraksi PPP disampaikan oleh H Zulkarnain SAg, Farksi PKB disampaikan oleh Zaidir Albaiza

" Mengenai Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru Tahun 2018-2038 kami Fraksi Gerindra berharap penyusunan ranperda ini bisa menjawab berbagai persoalan masyarakat, tidak hanya saat ini tetapi untuk puluhan tahun kedepan," ujar Jubir Fraksi Gerindra Sri Rubiyanti.

Sementara itu jubir Fraksi PPP Zulkarnain mengatakan, dua ranperda ini sangat penting untuk dilakukan pembahasan hingga menjadi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru.

"Untuk Ranperda Pembangunan Industri 2018-2038 kita minta penjelasan dari Pemko bagaimana untuk kondisi terkini kawasan industri tenayan raya sejauh mana perkembangannya, sementara terkait Ranperda Kearsipan kita menilai ranperda ini sangat bagus dan harus dibahas lebih lanjut," terang Zulkarnain.

Tak hanya itu, Zaidir Albaiza Jubir Fraksi PKB juga mempertanyakan target penyampaian dari Ranperda Pembangunan Industri 2018-2038 tersebut.

"Tentang Ranperda pembangunan industri ini, seperti apa targetnya apa capaiannya, kami berharap masukan dari masyarakat juga direspon agar ranperda ini memberi manfaat," pungkasnya.


Galeri