DPRD dan Pemko Pekanbaru Mou APBD 2019 

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna Mou KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2019, Selasa (23/10/2018).

Paripurna ini langsung dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, Wakil Ketua Sigit Yuwono ST dan anggota dewan lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru, diwakili Sekko M Noer MBS, serta beberapa kepala OPD.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST Kepada Tribunpekanbaru.com usai paripurna mengatakan, Mou ini merupakan kesepakatan antara dewan dengan Pemko, mengenai anggaran yang ada di KUA-PPAS APBD 2019, yakni sebesar Rp 2,2 triliun.

"Jadi, kita sudah sepakat anggaran murni tahun 2019 nanti Rp 2,2 triliun. Tidak ada perubahan lagi," kata Sigit. Setelah Mou ini, tahap selanjutnya yakni nota kesepahaman APBD 2019, yang rencananya dilaksanakan pada 5 November mendatang.

Dengan demikian, ketuk palu APBD 2019 yang direncanakan bisa terlaksana pada akhir Oktober ini, tidak bisa terealisasi.

"Iya, sekitar pertengahan November kita targetkan ketuk palunya. Karena ada satu tahapan lagi paripurnanya, yakni nota kesepahaman. Nota ini kita tunggu kesiapan Pemko. Mudah-mudahan sesuai jadwal," sebutnya.


Dengan gagalnya ketuk palu akhir Oktober ini, sebenarnya tidak menjadi persoalan. Sebab, sesuai aturan, pengesahan anggaran murni paling lambat pada 30 November mendatang.

Seperti diketahui, estimasi nilai APBD murni 2019 Rp 2,2 triliun. Nilai ini dipastikan turun dari APBD 2018 yakni Rp 2,6 triliun.

Penyebabnya, karena terus berkurangnya bantuan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Makanya, untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, kalangan DPRD meminta semua pimpinan OPD, rajin jemput bola ke pemerintah pusat, agar bantuan turun.

Lebih dari itu, dewan meminta semua OPD, untuk membuat terobosan, agar PAD Kota Pekanbaru bertambah. Terutama dari 11 sektor pajak, yang menjadi lumbung PAD selama ini.

Seperti halnya BPHTB, PBB, pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak restoran/rumah makan, retribusi dan pajak parkir serta lainnya.


Galeri