16 Partai Tuntas Daftarkan Bacalegnya di KPU Riau

16 Partai Tuntas Daftarkan Bacalegnya di KPU Riau

PEKANBARU - Komisioner KPU Riau bidang teknis Abdul Hamid Rabu (18/7/18) mengatakan bahwa hingga batas akhir pendaftaran, Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 wib sudah semua partai mendaftarkan bacalegnya ke KPU Riau.

Menurutnya, Partai Golkar menjadi partai terakhir mendaftarkan bacalegnya ke KPU Riau. Rombongan Partai Golkar mendaftarkan bacalegnya ke KPU Riau sekitar pukul 23.48 wib.

Abdul Wahid mengatakan setelah penyerahan, berkas pendaftaran bacaleg dari partai diterima, KPU akan melakukan verifikasi.

"Setelah kita tenerima berkas pendaftaran bacaleg, kita akan lakukan verifikasi. Tanggal 20 Juli hasil verifikasi akan kita sampaikan pada parpol," katanya.

Setelah disampaikan kepada Parpol, sambungnua, KPU mempersilahkan parpol melakukan perbaikan perbaikan di dalam tenggat waktu 23-31 Juli.

"Tanggal 1-7 Agustus parpol menyerahkan hasil perbaikan untuk kembali diverifikasi KPU. Tanggal 12-14 Agustus hasil perbaikan itu diumumkan ke publik untuk mendapatkan masukan. Pada September 2018, KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DCT)," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri