Alhamdulillah... Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Sudah Cair

Alhamdulillah... Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Sudah Cair

JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat 95 persen dari seluruh satuan kerja pemerintah pusat telah mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS/TNI/Polri.

Direktur Pengelolaan Kas Negara Rudy Widodo mengatakan pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan sudah dilakukan sejak 2 Juli 2018. 

"Secara bertahap, setiap hari ada saja satuan kerja yang mencairkan," ujar Rudy sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (6/7/2018).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 dijelaskan bahwa PNS, TNI, dan Polri akan mendapatkan gaji ke-13 senilai gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. 

Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp17,88 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp5,24 triliun untuk gaji ke-13, tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun, termasuk tunjangan ke-13 sebesar Rp6,85 triliun. 

Angka ini mencapai 50 persen dari total pengeluaran pemerintah sebesar Rp35,76 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 di tahun ini. 

Dihubungi secara terpisah, Direktur PT Asabri (Persero) Hari Setianto menuturkan telah membayarkan gaji ke-13 pensiunan TNI, Polri, dan pegawai Kementerian Pertahanan sejak 2 Juli. 

"Sudah dong. Pemerintah cairkan 29 Juni, kami bayarkan 2-3 Juli lalu. Sekitar Rp950 miliar mengalir ke 400 ribu pensiunan TNI, Polri dan pegawai Kementerian Pertahanan dibayarkan melalui 15 mitra bayar kami," imbuh dia. 

Besarannya, yakni sejumlah pensiunan bulanan dikurangi tunjangan beras sekitar Rp140 ribu. "Jadi, tidak sama persis ya," tandasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri