Ini Nama 13 Bakal Calon DPD RI Dapil Riau Memenuhi Syarat 2.000 Dukungan

Ini Nama 13 Bakal Calon DPD RI Dapil Riau Memenuhi Syarat 2.000 Dukungan

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan hanya 13 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  dari daerah pemilihan (Dapil) Riau yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal.

Dari 33 nama yang mengantarkan berkas ke KPU hanya 13 calon DPD RI yang memenuhi syarat (MS) minimal dukungan 2.000, kata Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir di Pekanbaru, Senin (14/5/2018).

Sisanya  20 orang bakal calon DPD RI belum memenuhi syarat (BMS) dukungan minimal yang sudah ditentukan.

Menurut Ilham, KPU telah selesai melaksanakan salah satu tahapan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Provinsi Riau yakni masa verifikasi dan penelitian administrasi bakal calon.

"Kemaren adalah hasil verifikasi dan penelitian administrasi bakal calon DPD RI berakhir sehingga sudah didapat siapa yang MS dan BMS, " ucap Ilham.

Namun demikian sesuai tahapan KPU sambung Ilham bagi yang BMS masih ada kesempatan untuk memperbaiki.

Dikatakannya terhitung tanggal 14-20 Mei ini pihaknya memberikan waktu bagi calon untuk memenuhi syarat dan mengantarkannya ke KPU.

"Bagi yang masih di bawah 2.000 diberikan kesempatan melakukan perbaikan minimal sejumlah kekurangan dari syarat dukungan dari tanggal 14 - 20 Mei 2018," tegasnya.

Berikut nama-nama yang diumumkan KPU memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,  calon memenuhi syarat Intsiawati Ayus, Rizal Akbar, Abdul Gafar Usman, Asyari Nur, Saut Sihaloho, Misharti, Suradi, Jakiman, Muhammad Gazali, Muhammad Ridwan, Herman Nazar, Rosti Uli Purba dan Agustian Rasmanto.

Sementara yang belum memenuhi syarat yakni, Yusraini, Edi Ahmad RM, Akhyaruddin, M Munif, Vivien Anjadi Suwito, Jefry Noer, Dinawati, Togu Harlen LR, Sahat Martin Philip, Werkanis,  Syintia Dewi, Herman, Gazali, Khudri, M Yusuf Said, Chaidir, Edwin Pratama Putra, Ramzi Durin, Zahirman Zabir, Jufrizal dan Jamaris.

Perlu diketahui untuk Provinsi Riau hanya empat kursi yang tersedia di DPD RI pada Pemilihan Umum 2019.

Dari 13 calon yang memenuhi syarat tersebut terdapat tiga nama lama yang mencalonkan kembali atau petahana yakni Rosti Uli Purba, Intsiawati Ayus dan Abdul Gafar Usman.


Berita Lainnya

Index
Galeri