Cuti Bersama Libur Lebaran 2018 Selama 10 Hari Akan Dievaluasi Lagi

Cuti Bersama Libur Lebaran 2018 Selama 10 Hari Akan Dievaluasi Lagi

JAKARTA - Pemerintah berencana mengevaluasi kembali cuti bersama libur lebaran 2018. Sebelumnya cuti bersama lebaran 2018 disepakati sebanyak 10 hari.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, pihaknya masih berkoordinasi dengan tiga kementerian ihwal cuti bersama lebaran. "Belum diputuskan tapi ini mau dirapatkan," katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 30 April 2018.

Selain dirinya, cuti lebaran 2018 akan dibahas bersama Menteri Agama dan Menteri Tenaga Tenaga Kerja. Dia mengatakan belum mau mengatakan apakah rapat akan membatalkan atau meneruskan cuti bersama yang telah diputuskan beberapa pekan lalu.

Pembahasan kembali cuti bersama, kata Asman, juga akan melibatkan pelaku industri. "Sebab yang memprotes adalah pengusaha dan pelaku industri," ujarnya.

Dalam surat keputusan bersama antara Menteri PAN RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja, cuti bersama lebaran akan ditambah menjadi 10 hari. Hal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus mudik lebaran 2018.

Lamanya cuti bersama ini diprotes oleh pengusaha, termasuk Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSYFI). Executive Member APSYFI Prama Yudha berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan menambah cuti Libur Lebaran 2018 menjadi 10 hari.

Prama Yudha mengatakan, kebijakan cuti bersama itu mengganggu dan merugikan kegiatan industri dan ekspor. Potensi kehilangan ekspor disebut mencapai 50 persen, akibat kebijakan yang mendadak.

Selain itu, industri disebut akan terbebani biaya lembur buruh, biaya logistik dan transportasi skan membengkak serta mengganggu arus kas usaha. Terakhir, customer ekspor dalam negeri berpotensi beralih ke negara pesaing.

Prama Yudha mengatakan, kebijakan libur hendaknya ditetapkan minimal tiga bulan sebelumnya. Dalam ekspor-impor, proses shutdown, pengurangan produksi, pengaturan jadwal setidaknya butuh persiapan sekitar 60 hari.


Berita Lainnya

Index
Galeri