Warga Geger Ada Temuan Jenglot di Pantai Watu-Watu

Warga Geger Ada Temuan Jenglot di Pantai Watu-Watu
Petugas Satpol PP menunjukkan Jenglot yang ditemukan di Pantai Watu-Watu, Kenjeran, Surabaya, 16 Okt

SURABAYA - Sosok Jenglot  menggemparkan warga di kawasan Pantai Kenjeran, Surabaya, kemarin petang. Makhluk mini yang wujudnya menyerupai mumi kering itu ditemukan di bebatuan Pantai Watu-Watu, Kecamatan Bulak, Senin, 16 Oktober 2017.

Karena wujudnya mengerikan, semula tak ada warga yang berani memindahkan. Petugas Satpol PP Kota Surabaya lantas turun mengamankan Jenglot dan disimpan sementara di Kantor Kecamatan Bulak, tak jauh dari lokasi penemuan.

Bentuk Jenglot yang ditemukan di Pantai Watu-watu, Surabaya, cukup menyeramkan. Benda seperti mayat kering berukuran mini itu berambut panjang hingga menyentuh kaki. "Punya rambut, kuku, dan giginya panjang. Modelnya kayak mayat kering tapi kecil," kata Camat Bulak, Suprayitno kepada wartawan, Selasa, 17 Oktober 2017.

Jenglot sepanjang 40 sentimeter itu ditemukan dengan kotak kayu dan kain berwarna putih. "Waktu ditemukan, posisi tangannya menyilang dan bersedekap di depan dada," tutur dia.

Rambutnya berwarna hitam panjang, menjuntai hingga sepanjang kakinya. Sedangkan wajahnya tampak rusak. "Ini seperti rusak terbakar," katanya. 

Jenglot dikenal masyakarat sebagai makhluk ghaib menyerupai manusia berukuran kecil, berwajah seperti tengkorak dengan kulit gelap yang teksturnya kasar. Penampilannya mirip mumi yang mengering dengan taring yang menonjol dari mulutnya dan kuku yang juga panjang.

Dalam beberapa catatan, Jenglot dinyatakan pernah ditemukan di beberapa wilayah Nusantara, seperti Jawa, Kalimantan, dan Bali. Ia dipercaya memiliki kekuatan mistis, memakan darah manusia, bahkan mengundang bencana. Tak ayal sosok seramnya bikin warga sekitar takut terhadapnya.

Suprayitno mengaku belum bisa memastikan keaslian makhluk tersebut. Ia hanya mencoba mencari perbandingan dengan  Jenglot lainnya di Internet. Usai dipindahkan oleh petugas Satpol PP, Jenglot itu disimpan di ruang Kepala Seksi Trantib Kecamatan Bulak.

Sumber: Tempo.co


Berita Lainnya

Index
Galeri