TEMBILAHAN - Berkat informasi dari masyarakat, jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan puluhan liter tuak baik yang selama ini telah meresahkan, Kamis malam (1/6/2017) di Jalan Suntung Ardi Kelurahan Tembilahan, Kota Kecamatan Tembilahan.
"Kami mengamankan tuak di sebuah rumah yang menjual minuman memabukkan jenis tuak," tutur Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, Jumat (2/6/2017).
Pada saat penggerebekan, dikatakan Kapolres, operasi dipimpin Kepala SPKT Polrea Indragiri Hilir IPDA Suwandi dan anggota piket Polres beserta anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 orang wanita, yang berinisial Ap (32) berprofesi sebagai pedagang, warga Jalan Suntung Ardi Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan
"Selain itu kami juga menyita barang bukti yang berhasil disita, berupa 1 ember penuh berisi tuak, 1 Jerigen warna biru berukuran 35 liter masih berisi tuak, 8 bungkus plastik berisi tuak siap jual," tuturnya.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku, dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Guntur)