Beberapa Kali Alami Skorsing, Perda SOPD Riau Akhirnya Disahkan

Beberapa Kali Alami Skorsing, Perda SOPD Riau Akhirnya Disahkan
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Jhonli.
PEKANBARU - Setelah mengalami tiga kali skorsing, akhirnya Rabu Malam  (2/11/2016) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda). 
 
Ini setelah mendapat persetujuan dari 46 orang dari 65 Anggota Dewan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli.
 
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Jhonli saat dikonfirmasi dalam salah satu lawatanya di DPRD Riau mengatakan, dengan telah disahkanya Perda SOPD Riau akan ditindak lanjuti oleh Biro Hukum dalam permintaan nomor registrasi ke Pusat. Kemudian juga menyiapkan surat mengenai laporan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Riau dan Kepala Daerah.
 
"Sambil berjalan kami juga mempersiapkan nomenklatur susunan organisasi dan uraian tugas perangkat daerah sesuai hasil Perda yang disahkan. Contohnya Dinas Pendidikan, ini Pergubnya ada bidang apa-apa saja.  Eselom III dan IV Kasubagnya apa-apa saja," jelasnya sembari memberikan contoh persiapan yang dilakukan pasca pengesahan dan ditargetkan November atau awal Desember ini rampung dan Januari 2017 sudah jalan.
 
25 Dinas dan 7 BadanSaat dikonfirmasi lagi mengenai susunan SOPD yang disahkan, Jhonli menjekan terdiri dari 25 Dinas dan 7 Badan, Tiga Asisten, 9 Biro, Tiga Staf Ahli, Satu Sekrtariat Daerah, Satu Sektretariat DPRD Riau dan Satu Inspektorat Daerah. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri