September, Pemkab Rohil Gelar Assessment Sekda

September, Pemkab Rohil Gelar Assessment Sekda
Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil akan menggelar assessment untuk jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) bulan September mendatang. Kemudian, assessment untuk pejabag eselon II yang menduduki kepala dinas dan badan digelar bulan Oktober.

Assessment calon Sekda dan pejabat  eselon II m melibatkan tim yang nama-namanya telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu, terdiri dari pakar akademisi dari Universitas Riau (UR), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru, Universitas Lancang Kuning (Unilak), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, dan para tokoh masyarakat. Persiapan terus dilakukan Pemkab Rohil demi mewujudkan dan menghasilkan pejabat yang kompeten sesuai bidangnya.

Hal ini disampaikan Wabup Rohil, Jamiludin, kepada Posmetro Rohil, Rabu (17/8/2016) di sela mengantar 174 Jemaah Calon Haji (JCH) Rohil di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Jamiludin menerangkan, rentang masa assessment sesuai peraturan pemerintah adalah 4 bulan dan setelah menemukan hasilnya, pejabat yang bersangkutan dapat segera dilantik.

"Assessment dilakukan untuk menemukan orang yang tepat menduduki jabatan tertentu sesuai kapasitas latar belakang pendidikannya sehingga kita temukan pejabat yang visioner. Selain itu, assessment juga sebagai simulasi yang mencerminkan perilaku yang dipersyaratkan dalam jabatan tertentu," jelas Jamiludin.

Jamiludin menjelaskan, beberapa  keuntungan  assessment selain mendapatkan calon pejabat sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, juga sebagai sarana mengembangkan potensi personilnya secara terus menerus sehingga didapatkan kinerja yang lebih baik.

"Pejabat yang dihasilkan dari assessment dapat mendiagnosa kebutuhan dan mengembangksn Satuan Kerja (Satker) yang dipimpinnya. Dengan begitu, pada organisasi satker pegawai dapat bekerja pada posisi atau tempat  sesuai kompetensinya," jelas Wabup Jamiludin.

Kemudian, sambung Jamiludin, pejabat yang dihasilkan dari assessment dapat mengoptimalkan potensi diri. "Dengan begitu, pejabat tersebut dapat mengetahui kebutuhan pengembangan kinerja. Sehingga, mereka dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya dan dituntut menggali potensi daerah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ulas Jamiludin. (cr1)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri