Riaurealitas.com - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan empat hukuman untuk Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Jepang.
FIFA baru saja mengumumkan sanksi dari Komite Disiplin dengan total 27 hukuman untuk tim peserta Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Hukuman tersebut diambil berdasarkan insiden yang terjadi medio September hingga Oktober 2024 pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Dan empat diantaranya dijatuhkan untuk Timnas Indonesia, informasi ini tertuang dalam rilis resmi yang dikeluarkan FIFA.
"FIFA mengeluarkan sanksi atas keputusan Komite Disiplin, berdasarkan insiden yang terjadi pada September dan Oktober 2024 pada Kualifikasi Piala Dunia 2026," bunyi rilis FIFA.
Lantas apa saja hukuman yang dikenakan FIFA kepada Timnas Indonesia? Berikut ini sanksinya.
1. Teguran
Teguran untuk Timnas Indonesia karena telat melakukan kick off saat menjamu Australia di match day kedua fase grup C.
Pertandingan tersebut digelar pada 10 September 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
2. Denda
FIFA menjatuhkan denda kepada Timnas Indonesia sebesar 10.000 CHF atau sekitar Rp179 juta, juga karena telat melakukan kick off.
Hal ini merujuk pada laga keempat fase grup saat Timnas Indonesia bertandang ke markas China di Qingdao.
3. Sumardji
FIFA melarang manager Timnas Indonesia, Sumardji, mendampingi tim untuk satu pertandingan usai protes keras di laga melawan Bahrain.
Dalam pertandingan tersebut, Sumardji mendapat kartu merah dari wasit Ahmed Al Kaf di ujung pertandingan.
4. Kim Jong-in
FIFA menghukum Kim Jong-in, analisis Timnas Indonesia dilarang ikut berpartisipasi dalam empat pertandingan ke depan.
Tidak jelas alasan yang menjadi penyebab FIFA Kim Jong-in, namun dugaan kuat karena menyampaikan kata yang tidak seharusnya.
Hal itu dilakukan ketikan Kim Jong-in menjadi translator jelang laga Timnas Indonesia melawan Bahrain.