BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar paripurna penyampaian LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Senin (13/02/2023).
Dipimpin oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam, Bupati Bengkalis yang diwakili oleh wakil ketua H. Bagus Santoso menyampaikan isi LKPJ yang mana pada Tahun Anggaran 2022 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri dalam Negeri, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah dengan predikat realisasi pendapatan daerah tertinggi kedua se-Indonesia.
"Sementara itu, terkait dengan salah satu rekomendasi DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun sebelumnya, agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah, dapat kami sampaikan bahwa untuk pertama kalinya dalam Delapan Tahun terakhir realisasi PAD kita melebihi target yang ditetapkan," ungkapnya.
Dimana pada Tahun 2022 PAD mencapai Rp. 348,103,260,216, atau 101,53%, meningkat sebesar 82,10 % dari tahun sebelumnya. Secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis pada Tahun Anggaran 2022 adalah Rp.3,327,885,493,738.
Atas segala capaian ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi kerja seluruh pihak termasuk pimpinan dan anggota dewan yang terhormat.
"Sementara itu, dalam penanganan Stunting di Kabupaten Bengkalis, kami apresiasikan kepada seluruh pemangku dan masyarakat Kabupaten Bengkalis bahwa kita telah menekan angka Presentase secara drastis prevalensi stunting dari 21,9 persen Tahun 2021, menjadi 8,4 persen atau menurun 13,5 persen pada Tahun 2022 dan kita terendah di Provinsi Riau," ucapnya.
Dibacakan juga Rancangan Keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 oleh Ketua DPRD dalam paripurna tersebut. ***