10 Tahun Dipenjara, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Akhirnya Bebas Hari Ini

10 Tahun Dipenjara, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Akhirnya Bebas Hari Ini

PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Kamis (21/7/2022). 

Dalam Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut, terlihat Rusli Zainal hanya disambut oleh sahabat dan keluarga terdekat.

Dengan menggunakan kemeja putih, Rusli keluar lapas tanpa dikawal oleh petugas dan langsung berlalu memasuki kendaraan roda empat jenis Toyota Land Cruiser.

Untuk diketahui, Rusli Zainal merupakan terpidana kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII di Riau.

Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis mantan Gubri dua periode itu selama 14 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda satu miliar subsider 6 bulan penjara.

Tidak puas dengan putusan itu, Rusli Zainal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. PK Rusli Zainal lalu dikabulkan. MA dalam putusan PK-nya memangkas masa hukuman Rusli Zainal selama 4 tahun.

Hukuman Rusli Zainal dipangkas menjadi 10 tahun penjara dan denda satu miliar atau subsider 6 bulan.

Sumber: Riauaktual.com


Berita Lainnya

Index
Galeri