Personel Polsubsektor Pelalawan Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Kepada Masyarakat

Personel Polsubsektor Pelalawan Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Kepada Masyarakat

PELALAWAN - Personel Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan hingga saat ini terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat dalam upaya mewujudkan “Riau Bebas Asap”.
 
Upaya yang dilakukan yakni menggelar kegiatan sosialisasi terkait pencegahan karhutla kepada warga Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Hendro P, Rabu (22/12/2021).
 
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hendro menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan. Termasuk ketika saat hendak bercocok tanam, dan membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
 
"Semoga upaya Polri khususnya Polsubsektor Pelalawan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kecamatan Pelalawan, demi mewujudkan Riau bebas asap", ucap Bripka Hendro.
 
Disisi lain, Ipda Legito selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan Kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak tersebut adalah arahan darinya, dan tidak hanya bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung saja yang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutlah tersebut. tapi seluruh Personil dan Bhabinkamtibmas yang berada di jajaran Kecamatan Pelalawan, ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutla. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri