PELALAWAN - Untuk membiasakan masyarakat agar dapat disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Bunut, Polres Pelalawan masih rutin melakukan imbauan kepada masyarakat lewat operasi yustisi.
Minggu (19/12/2021) malam, kegiatan Polsek Bunut kembali mengerahkan personelnya, dipimpin oleh Aiptu M Zainuddin untuk menyampaikan imbauan Prokes ke warga Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
"Kalau melihat hasilnya selama kegiatan imbauan protokol kesehatan ini kita belum bisa nilai langsung. Jadi, yang pasti kita sudah mengimbau, pada masyarakat supaya dijalankan," kata Kapolsek Bunut, AKP Rokhani.
Dia mengatakan operasi yustisi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Petugas yang melaksanakan sosialisasi difokuskan kepada tempat-tempat di mana masyarakat berkumpul dan tidak menjalankan protokol kesehatan," tuturnya. (rilis)