Jelang Nataru, Polsek Pangkalan Lesung Perketat Yustisi dan Gencarkan Imbauan Prokes

Jelang Nataru, Polsek Pangkalan Lesung Perketat Yustisi dan Gencarkan Imbauan Prokes

PELALAWAN - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan kian gencar menggelar yustisi dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Giat tersebut, digalakkan oleh personil Polsek Pangkalan Lesung dengan menyasar tempat keramaian dan pusat perbelanjaan yang menjadi lokasi konsentrasi masyarakat.

Seperti pada Sabtu (18/12/2021), dibawah perintah Kapolsek Pangkalan Lesung, Iptu Liston Sihombing, kegiatan yustisi kembali dilakukan.

Selain tempat keramaian, tim yustisi yang dikerahkan, dipimpin Bripka Chandra juga menyisir pusat perbelanjaan, seperti Indomaret, Alfamart, Pasar Rakyat.

Kapolsek mengatakan, kegiatan tersebut  bertujuan untuk meningkatkan kesadaran  masyarakat, khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar disiplin menaati Prokes supaya terhindarkan dari penyebaran Covid-19.

"apabila kami temukan adanya warga yang berkumpul kumpul yang mengabaikan Prokes Covid -19, kami akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dan memberi sanksi lainya," tegas Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri