Yustisi Prokes Terus Dilakukan, Kapolsek Bandar Sei Kijang: Tidak Boleh Kendor

Yustisi Prokes Terus Dilakukan, Kapolsek Bandar Sei Kijang: Tidak Boleh Kendor

PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang terus menggencarkan giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya. Hal ini untuk dilakukan untuk mengingat kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. 

"Kegiatan yustisi Prokes sejauh ini terus kita lakukan. Tidak boleh kendor, karena ini merupakan upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat," ujar Kapolsek Bandara Sei Kijang, Iptu Mulian Dony, Sabtu (18/12/2021).

Dikatakan Kapolsek, dalam memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya bersama TNI secara rutin terus melaksanakan patroli. 

"Sejauh ini kita masih terus dan tidak bosan mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19," terangnya. 

"Oleh karena itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat," ujarnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri