Antisipasi Kebakaran di Wilayah Hukum, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Karhutla

Antisipasi Kebakaran di Wilayah Hukum, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Karhutla

PELALAWAN - Personil Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan, mengecek ke area rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (15/12/2021). Hal itu bertujuan untuk mengecek situasi dan kondisi ditempat tersebut.

Pemantauan dilaksanakan oleh personel UKL Polsek Pangkalan Kerinci, di Jalan Pelita Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis mengatakan, pemantauan itu dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan hutan maupun lahan dalam keadaan aman.

"Dari pantauan personel kita, dipastikan tidak ada titik api," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar dapat menjaga kelestarian hutan dengan tidak membuka lahan secara besar-besaran dan sengaja.

Ia berharap, melalui giat tersebut dapat mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri