PELALAWAN - Mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di wilayah hukum, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (11/12/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit III Samapta Aiptu Mawardi dibantu personel lainnya dengan menyasar tempat tongkrongan dan para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan
Aiptu Mawardi mengatakan, pihaknya terus melakukan setiap hari baik siang maupun malam operasi yustisi tersebut, guna memastikan masyarakat menerapkan Prokes setiap saat.
"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang sedang berkunjung di tempat makan seperti angkringan dan sejumlah pedagang," ujar Aiptu Mawardi.
Dalam giat tersebut petugas juga terus mengupayakan melalui mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5M meliputi menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (rilis)