Cegah Adanya Pungli, Polsek Bunut Gelar Sosialisasi

Cegah Adanya Pungli, Polsek Bunut Gelar Sosialisasi

PELALAWAN - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasikan terkait sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah binaan.

Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Bunut menyampaikan kepada security bank di Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (3/12/2021). Petugas sosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat teredukasi terhadap Saber Pungli ini dan mengetahui ancaman hukuman jika melakukan Pungli tersebut.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi, serta berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.

"Selain itu, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik, dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut Kapolsek.

Dikatakannya, masyarakat dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kabupaten Pelalawan dengan menghubungi Satgas.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan ke depannya masyarakat Kecamatan Bunut teredukasi terhadap Saber Pungli ini dan paham akan ancaman hukuman jika melakukan Pungli tersebut," harap Kapolsek. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri