Putus Penyebaran Covid-19, Polisi Semprot Disinfektan di Masjid Kecamatan Pangkalan Kuras

Putus Penyebaran Covid-19, Polisi Semprot Disinfektan di Masjid Kecamatan Pangkalan Kuras

PELALAWAN - Dalam rangka memutuskan penyebaran Covid-19, polisi dari Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Al-Husni, Jumat (3/12/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Samapta Bripka Ilham dan rekannya. “Tujuan giat ini adalah untuk mensterilkan rumah ibadah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bripka Ilham.

Ia juga mengatakan, giat dilakukan untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat setempat yang datang untuk menjalankan ibadah sholat.

Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap dapat menanamkan rasa cinta dan senang di hati masyarakat terhadap Polri.

Selama kegiatan penyemprotan berlangsung, terang Bripka Ilham, tidak ditemukan adanya kendala apapun. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri