Dukung PPKM, Polsek Kuala Kampar Lakukan Penertiban Prokes di Wilayahnya

Dukung PPKM, Polsek Kuala Kampar Lakukan Penertiban Prokes di Wilayahnya

PELALAWAN - Dalam upaya mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),
Polsek Kuala Kampar melakukan penertiban protokol kesehatan (Prokes) masyarakat di wilayah hukum setempat, Jumat (26/11/2021).

Operasi ini dipimpin Ps Ka SPKT II Bripka Mulya Sudirman dan rekannya. Berlokasi di Pelabuhan dan Pasar Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Bripka Mulya Sudirman mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat disiplin prokes.

"Dalam aturan kebijakan PPKM Mikro ini, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Dikatakannya, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes," imbaunya.

Ia berharap, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes. "Dengan disiplin prokes, kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," ungkapnya.

"Kami juga berharap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," sambungnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri