Dukung PPKM, Polsek Bunut dan TNI Lakukan Operasi Yustisi

Dukung PPKM, Polsek Bunut dan TNI Lakukan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Polsek Bunut bersama TNI melakukan operasi yustisi di pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Jalan Lintas Bono Desa Petani, Jumat (26/11/2021).

Dalam kegiatan PPKM ini petugas melakukan pembatasan atau penyekatan pergerakan masyarakat yang akan berpergian keluar daerah dan terhadap para pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker. Kepada masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksanaan kegiatan PPKM dipimpin oleh Kapolsek Bunut AKP Rohani. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan teguran secara lisan.

"Selain imbauan Prokes melalui operasi yustisi, kami juga mensosialisasikan terkait akan berlakunya kembali PPKM Level III," ujarnya. 

Kepada masyarakat juga diberikan masker gratis terutama terhadap pelanggar. Ada 100 lembar masker yang dibagikan kepada masyarakat.

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan, menggunakan masker merupakan hal yang sepele dilakukan. "Namun begitu, dari hal sepele inilah yang bisa melindungi kita dari penyebaran wabah Covid-19," ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar benar-benar menggunakan masker yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung.

"Karena virus corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata. Kemudian jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir," ungkapnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri