Sosialisasi Prokes, Polisi Sasar Angkringan dan Cafe Kecamatan Pangkalan Kuras

Sosialisasi Prokes, Polisi Sasar Angkringan dan Cafe Kecamatan Pangkalan Kuras

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras melakukan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) menyasar angkringan dan cafe dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II di wilayah hukum setempat.

Dalam giat tersebut Panit Samapta Iptu Ahmad Haris selaku memimpin kegiatan, Kamis (25/11/2021) mengatakan, pihaknya terus mengupayakan melalui kegiatan imbauan berulang-ulang kepada warga masyarakat setempat.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan 5M meliputi menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," ujarnya.

"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang sedang berkunjung di tempat makan seperti angkringan dan cafe," tambah Iptu Ahmad.

Dengan kegiatan tersebut, Iptu Ahmad berharap, dengan kepedulian dan kebersamaan semua komponen masyarakat dalam disiplin menerapkan Prokes serta mempercepat terbentuknya herd immunity melalui vaksinasi yang sedang diupayakan oleh pemerintah itu, masyarakat bisa berjalan normal seperti semula, dan Covid-19 cepat berakhir. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri