Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan

Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan

PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada Sabtu (20/11/2021) di pusat perbelanjaan.

"Upaya ini terus dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang di Swalayan Indomaret Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan," kata Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony di tempat terpisah.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, adapun tujuan kegiatan kali ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes.

"Selama giat, petugas kita arahkan untuk memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar Prokes," katanya.

"Kami berharap dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tambah Kapolsek. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri