PELALAWAN - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Riau, Polsek Teluk Meranti menggandeng TNI melakukan operasi yustisi di wilayah binaan.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang berjualan di objek wisata pantai Ogis Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan pada Jumat (12/11/2021).
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Fauzi Surya Candra mengatakan, petugas kali ini dikerahkan dengan menyambangi objek wisata pantai Ogis. "Kegiatan ini dilakukan karena mengantisipasi terjadinya kerumunan di lokasi tersebut," kata Kapolsek.
"Dalam operasi ini, kami mendata pelanggar Prokes yang tidak memakai masker, lalu memberikan teguran," kata Kapolsek.
Ia sangat berharap, masyarakat dapat lebih dewasa dan tidak mengabaikan Prokes. Masyarakat diminta untuk memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mencuci tangan dengan sabun. (rilis)

