PELALAWAN - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di wilayah binaan, personel Polsek Pangkalan Kuras terus melaksanakan operasi yustisi, Selasa (9/11/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit I Binmas Iptu Yandri dibantu personel lainnya dengan menyasar warung angkringan dan Cafe Taman Bidadari yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang sedang berkunjung di tempat makan seperti angkringan dan cafe," ujar Iptu Yandri.
Dalam giat tersebut petugas juga terus mengupayakan melalui mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5M meliputi menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (rilis)

