Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Kepada Security dan Petugas Parkir Terkait Saber Pungli

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Kepada Security dan Petugas Parkir Terkait Saber Pungli

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada security bank dan petugas parkir, Senin (1/11/2021).

Personel Polsek Pangkalan Kuras melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Personel yang bertugas menyampaikan, terhadap security dan petugas penjaga parkir di perbankan disampaikan bahwa untuk tidak melakukan praktik pungutan liar dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi meminta imbalan kepada pihak manapun secara Ilegal/dengan paksaan yang dapat merugikan masyarakat.
 
Di sisi lain, Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra menjelaskan, bahwa sosialisasi Saber Pungli ini adalah untuk memberikan imbauan sekaligus wawasan dan pemahaman yang baik terkait Pungli.

"Oleh sebab itu, maka perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk pungutan liar dalam aktifitas pekerjaan termasuk dalam pelayanan publik, bahwa yang menyuap dan disuap akan dikenakan sanksi dan hukuman," kata Kapolsek.

Kemudian, Kapolsek berharap dengan kegiatan ini agar semua pihak dapat mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut.

"Dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan Security dan Juru Parkir di Bank mengerti bahwa Pungli adalah perbuatan melanggar hukum,” tambah Kapolsek. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri