Regu Penembak untuk Eksekusi Hukuman Mati Jilid III Telah Dibentuk

Regu Penembak untuk Eksekusi Hukuman Mati Jilid III Telah Dibentuk
Ilustrasi.
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan dari hasil rapat koordinasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri telah menyiapkan regu penembak jilid 3 untuk melaksanakan hukuman mati. Namun, untuk eksekusi masih belum diketahui.
 
"Sudah ada, sejauh ini dalam konteks rapat koordinasi sudah berjalan tapi kapan hari H nya tidak tahu yang menentukan Jaksa Agung," kata Boy di Mabes Polri seperti dilansir Merdeka.com, Senin (2/5/2016).
 
"Tapi pada saatnya pada prinsipnya petugas yang akan membantu eksekutor untuk menjalani proses hukuman mati itu kita sudah siapkan," timpal dia.
 
Diakui mantan Kapolda Banten itu, regu penembak telah dipersiapkan sejak sebulan lalu. Regu penembak dibentuk berdasarkan hasil rapat untuk menentukan teknis hukuman mati.
 
"Sebulan yang lalu, biasanya diawali dengan pemberitahuan lalu ada rapat koordinasi untuk menyiapkan, di samping itu secara teknis disiapkan dari mana mereka ini dibawa ada yang berangkat dari Tangerang ada yang berangkat dari daerah lain dan ada yang sudah ada di sana," timpalnya.
 
Boy menjelaskan sebelum dieksekusi, terpidana biasanya mendapat bimbingan dari ahli agamanya masing-masing. Hal itu dilakukan agar terpidana memiliki mental untuk menghadapi hukuman mati.
 
"Biasanya sebelum pelaksanaan eksekusi mati ini kepada mereka terpidana yang akan dieksekusi ini diberi kesempatan untuk bimbingan rohani kalau yang beragama Islam dipanggilin ustaz jadi itu dilihat diberikan pendampingan, agar yang bersangkutan memiliki mental menghadapi hukuman mati," jelas dia. (ade/mdk)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri