Tujuh Bulan Cicipi Singgasana Gubri, Annas Maamun Pasrah Diberhentikan

Tujuh Bulan Cicipi Singgasana Gubri, Annas Maamun Pasrah Diberhentikan
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun akhirnya bisa menerima dengan ikhlas pemberhentian dirinya sebagai sebagai orang nomor satu di Riau, melalui Kepres 49/P Tahun 2016. 
 
Surat 'cinta' dari kepala negara untuk Annas yang menjadi Gubernur Riau hanya tujuh bulan tersebut, merupakan surat pamungkas, sekaligus penanda dicoretnya nama mantan Bupati Rokan Hilir dua periode tersebut dari daftar kepala daerah yang sebelumnya memang sudah berstatus non aktif. 
 
"Sudah sore kemarin. Beliau langsung menerima di klinik rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan Suka Miskin Bandung," kata Kepala Badan Penghubung Pemprov Riau Doni Aprialdi, Jumat (29/4/2016). 
 
Secara rinci, Doni tidak menyebutkan seperti apa kondisi Annas saat itu, reaksi saat menerima Kepres pemberhentian. Adakah pesan-pesan khusus untuk mantan wakilnya dulu itu, Arsyadjuliandi Rachman yang tidak lama lagi akan dilantik menjadi Gubri defenitif. 
 
"Tidak ada dialog, prinsipnya saya mengantar langsung. Beliau terima, kemudian saya pamit," ujar Doni. 
 
Seperti diketahui, Pemprov Riau sudah menerima Kepres pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2014-2019, beberapa hari lalu. Kemudian sudah dilakukan pertemuan dengan antara Asisten I Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman membahas jadwal pelantikan. 
 
Hasil pertemuan itu, Senin nanti para wakil rakyat mulai menggelar paripurna membahas penetapan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubri definitif. Kemudian DPRD lantas mengirimkan surat ke Mendagri. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri