Terindikasi Gunakan Narkoba, 10 Petugas Lapas Riau Diserahkan ke BNN

Terindikasi Gunakan Narkoba, 10 Petugas Lapas Riau Diserahkan ke BNN
Ilustrasi.
PEKANBARU - Sebanyak sepuluh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau terindikasi sebagai pengguna narkoba. Sepuluh pegawai lembaga pemasyarakatan tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Karena masih terindikasi, maka kesepuluh pegawai kami serahkan ke BNN untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Ferdinand, dilansir Tempo.co, Selasa (26/4/2016).
 
Ferdinand menyebutkan sepuluh pegawai yang terindikasi sebagai pemakai narkoba itu merupakan petugas lembaga pemasyarakatan di seluruh Riau. Sebelumnya, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine secara internal oleh Kanwil Kemenkumham Riau pada 22 Februari 2016 sesuai perintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
 
Ferdinand memastikan para pegawainya tersebut merupakan pemakai murni dan tidak masuk jaringan pengedar narkoba di dalam LP. "Mereka pemakai murni, bukan pengedar," ujarnya. Menurut dia, sepuluh pegawai itu selanjutnya akan diserahkan ke BNN Provinsi Riau untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
 
Ferdinand mengaku tidak terburu-buru melakukan pemecatan terhadap sepuluh pegawai itu. Sebab, para pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut kedapatan saat dilakukan tes urine pada 22 Februari 2016. Sedangkan perintah pemecatan bagi pegawai pemakai narkoba oleh Menteri Yasonna Laoly dikeluarkan pada Maret 2016. "Mereka akan kami bina dulu. Kalau nanti mereka masih menggunakan narkoba, akan langsung dipecat," tuturnya.
 
Saat ini, kata Ferdinand, Kanwil Kemenkumham Riau gencar melakukan razia gabungan bersama BNN dan kepolisian di seluruh LP di Riau sebagaimana perintah Menteri Yasonna. Razia ini juga bertujuan memutus rantai jaringan pengedar narkoba dari dalam LP.
 
Ferdinand mengklaim telah memutus sistem jaringan seluler dan melengkapi CCTV di semua ruangan di LP dan rutan di Riau guna mencegah peredaran narkoba dari balik penjara. "Kami perketat pengawasan setiap tamu yang datang berkunjung," ucapnya. (ade/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri