Gara-gara Sistem Pendataan Belum Online, 57 Ribu PNS Dianggap Fiktif

Gara-gara Sistem Pendataan Belum Online, 57 Ribu PNS Dianggap Fiktif
Ilustrasi.
BANDUNG - Deputi Bidang Reformasi Biorkrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, adanya 57 ribu PNS fiktif disebabkan belum seluruh daerah di Indonesia menggunakan sistem online dalam data kepegawaiannya.
 
"Dia tidak pernah up date. Terus karena belum online (seluruhnya)," katanya di Bandung seperti dilansir Republika.co.id, Sabtu (23/4/2016).
 
Karena itu, Yusuf meminta masing-masing instansi mulai dari pusat dan daerah harus memerbaiki sistem data kepegawaiannya. Setiap bulan harus ada up date data kepegawaian, agar tidak terjadi lagi kesimpang siuran data.
 
"Sudah kita perintahkan jangan setiap tiga tahun PUPNS. Harusnya setiap hari (up date) karena ada yang meninggal, pensiun. Terus data sini (daerah) dan pusat harus online," katanya. (ade/rol)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri