Tetap Lantik Suparman sebagai Bupati Rohul, Ini Alasan Mendagri

Tetap Lantik Suparman sebagai Bupati Rohul, Ini Alasan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tetap mengambil sumpah jabatan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu periode 2016-2021 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (22/4/16). Suparman merupakan tersangka KPK terkait dugaan korupsi pembahasan APBD Riau 2015.
 
"Kalau OTT narkoba atau OTT suap, baru tidak perlu dilantik. Tapi kalau tersangka oleh Polri, KPK atau Kejaksaan, tunggu keputusan hukum tetap," kata Tjahjo usai pelantikan.
 
Mendagri mencontohkan di sejumlah daerah yang mengalami kasus yang sama dengan Suparman. Tapi tetap dilantik juga, sebelum ada kekuatan hukum yang tetap.
 
"Ada kok contohnya, kasus yang sama. Seperti, di Nusa Tenggara Timur dan daerah Sulawesi yang seperti itu," akunya.
 
Mendagri memastikan akan memberhentikan kepala daerah jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lain, yakni Suparman, anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang saat ini sudah dilantik menjadi Bupati Rokan Hulu. (ade/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri