BI Musnahkan Uang Asli Rp80 Miliar di Maluku

BI Musnahkan Uang Asli Rp80 Miliar di Maluku
ilustrasi
MALUKU - Sejak Januari hingga 20 April 2016, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku telah memusnahkan uang tidak layak edar (lusuh) sebanyak Rp80 miliar.
 
"Uang lusuh ini bersumber dari dunia perbankan dan masyarakat yang menukar langsung ke BI," kata Deputi Perwakilan BI Maluku, Joko Triono, Kamis (21/4/2016).
 
Menurut Joko, pemusnahan uang lusuh dilakukan langsung oleh BI Maluku dengan satu berita acara melalui panitia. Setiap uang yang masuk dari bank disortir, selanjutnya tidak layak edar dipisahkan untuk dimusnahkan dan digantikan dengan uang yang baru.
 
"Uang lusuh yang akan dimusnahkan itu harus dihitung lagi jumlahnya baru dilakukan pemusnahan melalui tim sudah dibentuk BI," terangnya.
 
Joko menjelaskan, ciri-ciri uang lusuh jelas terlihat seperti contoh yang sudah ada. "Jadi uang yang sudah sobek masuk dalam kategori uang lusuh atau dicoret-coret bahkan sudah kabur warnanya," paparnya.
 
Seperti dilansir merdeka.com, pemusnahan uang lusuh yang dilakukan awal April 2016 termasuk dengan Rp3 miliar dikumpulkan saat tim BI Perwakilan Maluku melakukan ekspedisi ke 16 pulau berbatasan dengan Timor Leste pada 28 Maret-2 April 2016.
 
Dia menjelaskan, dalam perjalanan ke pulau-pulau yang disinggahi itu dilakukan penukaran dan sosialisasi uang lusuh, termasuk pemberian batuan kepada usaha mikro kecil dan menengah.
 
Joko menjelaskan seperti di Saumlaki, ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), BI memberikan bantuan bagi kelompok usaha kain tenun ikat tanimbar.
 
Selain itu, beberapa sekolah seperti di kecamatan Wonreli Pulau Kisar, Tiakur, Ibu Kota MBD serta kecamatan Pulau-Pulau Babar di Pulau Tepa berupa buku-buku pelajaran dan sejumlah peralatan olahraga. (das/mdk)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri