Imbas RTRW Belum Sah, Investasi Rp98 Triliun Tak Bisa Masuk Riau

Imbas RTRW Belum Sah, Investasi Rp98 Triliun Tak Bisa Masuk Riau
Ilustrasi.
PEKANBARU - Hingga saat ini RTRW Riau belum juga disahkan, dan banyak pembangunan di Riau yang terhambat. Baik itu pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
 
Menanggapi hal tersebut Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan, RTRW Riau saat ini dalam proses penetapan adendum dari Kementerian Lingkungan Hidup, setelah penetapan itu selesai baru dibuat Peraturan Daerahnya.
 
Dijelaskan, RTRW Riau memang menghambat pembangunan di Riau. "Untuk itu pemerintah pusat berupaya maksimal agar mempercepat penyelesain RTRW Riau dengan cara proses penetapan adendum dari Kementerian Lingkungan Hidup, setelah itu baru kita Perdakan," ujar Masperi seperti dilansir Riaupos.co.
 
Masperi menjelaskan, ada sekitar Rp98 triliun investasi yang antre mununggu disahkannya RTRW Riau di antaranya investasi kawasan industri di Dumai sekitar  Rp20 triliun, kerata api, jalan tol, listrik, gas dan lain-lain. Semua itu masih terhambat pembangunannya oleh RTRW Riau.
 
"Jika itu bisa segera diselesaikan maka perekonomian di Riau akan bisa sedikit berjalan cepat. Memang sepenuhnya penggeraknya sektor itu swasta dan masyarakat.  Pemerintah pusat sudah mengeluarkan paket ekonominya. Itu salah satu bentuk, sejauh ini APBD Riau yang baru bisa menggerakkan sektor itu Rp480 miliar bisa cair dan dinikmati oleh masyarakat. Tetapi bukan berarti tidak bergerak perekonomian di Riau, namun pergerakannya lambat," jelas Masperi. (yod/rpg)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri