KPK Persilakan Pemerintah Lanjutkan Proyek Hambalang

KPK Persilakan Pemerintah Lanjutkan Proyek Hambalang
Proyek Hambalang yang sempat mangkrak empat tahun. (fkc)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengizinkan pemerintah untuk melanjutkan proyek Hambalang yang sempat mangkrak empat tahun. 
 
"KPK menerima sementara hasil kajian yang kesan kami secara teknis (proyek itu--)  bisa dilanjutkan," kata Saut seperti dilansir Tempo, Senin (28/3/2016).
 
Saut menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk melanjutkan pembangunan pusat pelatihan atlet itu. Namun, persetujuan KPK itu diberikan dengan beberapa catatan rekomendasi, antara lain: evaluasi total dari awal teknis, manajemen, serta jadwal pekerjaan. "Ini agar KPK bisa mengikuti jadwalnya supaya tidak menimbulkan masalah baru," ucap Saut.
 
Sebelumnya, Deputi Bidang V Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olah Raga Gatot Dewa Broto mengatakan kepastian soal kelanjutan proyek Hambalang ini akan diputuskan pada rapat terbatas di Kemenpora. 
 
Presiden Joko Widodo, kata dia, memberi arahan untuk mengkaji ulang apakah proyek ini layak diteruskan atau tidak. Sesuai saran KPK, perlu dilakukan audit yang komprehensif untuk mengkaji proyek ini.
 
Terkait dengan anggaran, Gatot mengatakan pihaknya belum sempat membahasnya. Yang terpenting saat ini, kata dia, adalah mengatasi masalah teknisnya, yaitu soal tanah longsor.
 
Sementara untuk nilai aset, Gatot mengatakan dari pihak kontraktor menghitung ada 53 persen proyek yang sudah selesai. Sedangkan pihak konsultan independen menghitung ada 42 persen yang sudah selesai. Konsultan independen ini terdiri dari Universitas Indonesia, Institute Teknologi Bandung, dan Universitas Gajah Mada.
 
Gatot berharap Presiden Joko Widodo segera memutuskan nasib proyek yang sempat diselewengkan ini. Jika Presiden setuju untuk meneruskan, ia menargetkan pembangunan Hambalang paling cepat dilakukan pada 2017. "Karena Asian Games dilaksanakan pada 2018," katanya. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri