Tak Ada Habisnya, Kali Ini Polisi Bawa Pulang Narkoba Miliaran Rupiah dari Kampung Dalam

Tak Ada Habisnya, Kali Ini Polisi Bawa Pulang Narkoba Miliaran Rupiah dari Kampung Dalam
Barang bukti dan warga yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat diamankan polisi.
PEKANBARU - Untuk kesekian kalinya, Polresta Pekanbaru kembali melakukan penggerebekan besar-besaran di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kamis (24/3/2016) petang hingga malam hari. Di pemukiman padat penduduk yang dikenal dengan julukan sarang narkoba tersebut, polisi pun berhasil menyita sabu-sabu dan pil ekstasi bernilai miliaran rupiah. 
 
Tak hanya menyita narkoba dengan jumlah dan harga yang fantastis, saat penggerebekan petugas juga mengamankan lebih dari dua orang warga yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. 
 
"Kita akan kembangkan lagi pengungkapan ini. Jumlah barang bukti yang kita sita nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana Riza seperti dilansir riauterkini.com. 
 
Iwan menuturkan, dari hasil penghitungan sementara yang sudah dilakukan oleh pihaknya, rincian barang bukti narkoba itu diantaranya yaitu 200 butir ekstasi, psikotropika 16 lembar, ratusan paket sabu-sabu siap edar yang harganya bervariasi. Mulai dari paket Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp300 ribu, Rp500 ribu. Termasuk beberapa paket sedang sabu-sabu seberat seperempat ons dan setengah ons. 
 
"Kita akan cari dulu siapa bandar besarnya. Beberapa warga yang diamankan juga akan kita periksa lebih dulu," tandasnya. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri