Pemprov Jadwalkan Pelantikan Lima Kepala Daerah

Rohul dan Pelalawan 19 April, Kuansing, Siak dan Rohil 19 Juni

Rohul dan Pelalawan 19 April, Kuansing, Siak dan Rohil 19 Juni
Ilustrasi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sudah menganggendakan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember lalu. Yakni, untuk Kuantan Singingi (Kuansing), Siak dan Rokan Hilir (Rohil) dijadwalkan pada 19 Juni mendatang.
 
Sementara khusus Rokan Hulu (Rohul) dan Pelalawan dipercepat menjadi 19 April dari rencana sebelumnya disamakan dengan tiga daerah di atas. "Sudah dijadwalkan, pelantikan dilaksanakan di Pekanbaru," kata Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harofie, Rabu (23/3/2016).
 
Dijelaskannya, khusus untuk Kuansing, ketentuannya KPU boleh langsung mengirim kepada Mendagri melalui gubernur dalam administrasi pelantikan. Hanya saja yang harus dipikirkan ke depan, hubungan eksekutif dan legislatif. Karena putusan MK itu final dan mengikat.
 
Ada pun bagi kepala daerahnya yang dilantik setelah masa jabatannya berakhir, nantinya akan ditunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) menjadi Pelaksana Harian (Plh). 
 
Penunjukan Plh sendiri, mengingat singkatnya masa tugas menjelang dilantiknya kepala daerah setempat beserta wakilnya dilantik.Seperti Pelalawan jabatan Bupati/Wakil Bupatinya berakhir 7 April, sementara jadwal pelantikan 19 April, sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati/Wabup Rohul.
 
Daerah lain seperti Kuansing berakhir 1 Juni, Rohil 8 Juni dan Siak 19 Juni. Dijadwalkan pelantikan di tiga kabupaten ini pada 19 Juni."Inikan waktunya singkat, jadi cukup Plh saja. Nanti dijabat Sekda masing-masing daerah," terangnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri