PEKANBARU - Badan Satpol PP Pekanbaru menertibkan pedagang eks pasar jongkok yang masih nekad menggelar lapak di trotoar jalan Subrantas kecamatan Tampan, Sabtu (19/3/2016) sore.
"Meja dan kursi yang digunakan untuk berjualan kita amankan," kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Dia menyebut, tindakan tegas itu dilakukan Satpol PP lantaran sudah beberapa kali pihaknya memberi peringatan. "Sebelumnya kita sudah sering memberikan imbauan dan peringatan," kata Zulfahmi.
Sampai berita ini diterbitkan, beberpa anggota Satpol PP masih standby di lokasi bekas pasar jongkok. Ini dilakukan agar para pedagang tidak kembali menggelar barang dagangan. (das)